Agus Supriyatna, Anggota Dewan Propinsi Banten Gelar Khitanan Massal

Kab. Tangerang, OASEiNews – Sebanyak 40 anak mengikuti Khitanan Massal di kediaman Anggota DPRD Provinsi Banten, Agus Supriyatna, M.Si, di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/8/2022).

Berdasarkan pantauan dilokasi puluhan anak yang mingikuti khitanan massal sejak 08.30 WIB menunggu giliran panggilan untuk proses di khitan.

Panitia menyediakan tiga meja khitanan dan 3 dokter serta tenaga kesehatan untuk membantu proses khitanan.

Tampak terlihat satu persatu anak yang di khitan naik diatas meja, didampingi orang tua dan keluarganya masing-masing.

Saat dokter mulai proses khitanan, terkadang anak yang di khitan mulai menangis saat menahan sakit khitanan, begitu juga orang tua yang mendampingi merasa sedih melihat anaknya di khitan.

Salah satu orang tua peserta khitanan Bapak Dila asal Kampung Ranca Gede Desa Munjul Kecamatan Solear mengaku sangat senang mengikuti kegiatan khitanan yang di laksanakan pak Dewan Agus Supriyatna.

“Kami senang dan bahagia bisa khitankan anak kami, saya daftarkan 3 orang anak untuk menyunatkan anak,” ucap Ade sambil mengendong putranya yang di sunat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak Dewan Agus yang sudah laksanakan khitanan ini. Semoga bapak terpilih kembali menjadi dewan tahun 2024 nanti,” katanya sambil terharu.

Ditempat yang sama Anggota DPRD Provinsi Banten, Agus Supriyatna, M.Si mengatakan khitanan massal ini merupakan kegiatan Bakti sosial kerjasama DPRD Provinsi Banten dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan juga Forum alumni Pesantren Daaraul Ahsan (Fersada).

“Khitanan massal yang dilaksanakan saat ini merupakan Kerjasama DPRD Banten dan Dinas Kesehatan Banten, dan ini yang ke dua di laksanakan di Kabupaten Tangerang,” ujar Agus Supriyatna asal Fraksi Partai Gerindra.

Lanjut Agus yang pernah aktif organisasi Himmpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengatakan peserta khitanan ini berasal dari Kecamatan Solear, Cisoka dan Kecamatan Tigaraksa.

Untuk setiap peserta khitanan, panitia memberikan bantuan uang saku Rp. 250 ribu dan satu perlengkapan alat sholat untuk bantuan anak yang di khitan.

Ditambahkan ketua Forum Alumni Pesantren Daarul Ahsan (Persada) Muhamad Ibrahim mengatakan khitanan massal ini merupakan program DPRD Provinsi Banten dan Dinkes yang menyentuh langsung masyarakat kecil, terutama warga yang belum mampu khitanan anak.

“Khitanan yang di laksanakan pak Dewan Agus ini sudah dua kali di laksanakan, yang pertama bulan yang lalu ada 50 anak yang di khitan dan sekarang 40 anak,” ujar M. Ibrahim.(Rzl/Van)