Kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 – Disdik Tangerang tentang Belajar Mengajar Selama Ramadan tertanggal 21 Maret 2023.
Aturan tersebut merujuk beberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan, di antaranya pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadan selama 10 menit tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa.
“Melalui Surat edaran dari Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan itu dikurangi paling banyak 10 menit,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Fahrudin.
Ia mengatakan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah, yang berlaku untuk seluruh peserta didik di sekolah negeri dan swasta, termasuk bagi peserta didik non-muslim.
“Satuan pendidikan agar menyusun program kegiatan bagi peserta didik Agama Islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti tadarus, sholat berjamaah, pesantren kilat. Bagi peserta didik selain beragama Islam agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan,” katanya.
Pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Selama pelaksanaan KBM pada Ramadan, para peserta didik SD dan SMP untuk yang memiliki dua shift mulai masuk pukul 06.30 WIB dan bagi yang memiliki satu shift untuk menyesuaikan.
“Untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan KBM dua shift masuk pagi mulai pukul 6.30 WIB untuk semua jenjang. Kecuali jenjang PAUD masuk mulai pukul 07.20 WIB. Selanjutnya untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan siang itu mulai pukul 11.00 WIB untuk SD dan 11.30 WIB bagi SMP,” tuturnya.
Untuk menyambut Idul Fitri 1444 H, ditetapkan libur mulai tanggal 17 April 2023 dan masuk kembali pada 29 April 2023.
“Untuk libur Idul Fitri mulai tanggal 17 – 29 April 2023. Sedangkan libur awal puasa itu tiga hari, satu hari sebelum puasa, dan dua hari pada awal puasa,” katanya.
Disisi lain terkait dana Biaya operasional sekolah ( BOS ) di Kabupaten Tangerang, masih dalam proses pemberkasan.
Menurut kasi kesiswaan Dadan Suhendar, perubahan jam belajar diharapkan untuk membantu proses belajar dan mengajar tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kekhusyu’an kita dalam menjalankan ibadah dalam bulan Ramadhan, begitu juga harapan kita semua agar pendidikan dan ibadah berjalan dengan baik, hal senada juga disampaikan oleh para guru, wali orang tua/ wali dan masyarakat.
Terkait Biaya Operasional Sekolah (Bos) khususnya dari seluruh sekolah SDN di.kabupaten Tangerag baru di ajukan berkasnya.Rabu 29_3_2023. Pemberkasan pengesahan Dana Bos diajukan melalui Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang .
Menurut kasi kesiswaan Dadan SuHendar hanya sebagai pengawas dari sejumlah operator, mendampingi terkait .Biyaya operasional sekolah (Bos) baru akan di ajukan untuk pengesahan nya ,
Pencairan masi menunggu adapun mengenai keuangan Bos kembali kepada sekolah masing masing yang mengelola sesuai aturan dari beberapa titik kegunaan dana Bos.
Sementara Bendahara yang tidak mau di sebut nama nya dari SDN RANCABANGO KEC. Rajeg. menurutnya baru akan pengajuan berkas dari sekolah
Pelaksana pemberkasan pengesahan dana Bos yang di utus perwakilan dari Kepsek adalah seorang petugas tenaga guru merangkap Bendahara termasuk semua oferator dari sekolah masing masing.
Namunmenurut guru SDN Ranca Ranca Bango kecamatan Rajeg operator umumnya harus me gerti dalam bidang impormasi dan Teknologi (IT) oleh karna kedepan berharap semua operator yang ada bisa profesional dalam hal INPORMASI dan Teknologi khusus nya dalam.menangani laporan -laporan penanggung jawaban (Lpj) di sekolah.
Jumlah Sekolah SDN yang ada di Kabupaten Tangerang seluruhnya mencapai 759 sekolah tidak termasuk swasta. Kegiatan belajar mengajar (kbm) tatap muka( Tpm) menurut Dadan sudah normal . Namun murid kita sarankan untuk harus menjaga protokol kesehatan terutama kedisiplinan mencuci tangan harus di utamakan
Oleh sebab itu kebersihan adalah sebagian dari iman ya ” harus kita jaga ujar Dadan sejak di temui di kantornya beberapa waktu lalu .
Kasi kesiswaan yang kini selalu turun kelapangan guna memberikan arahan kepada siswa tentang kedispilinan .Karena yang selama ini kita dilanda pandemi
(covid 19) sekitar 2 tahun oleh sebab itu harus selalu patuh untuk menjaga protokol kesehatan terutama Kebersihan harus selalu dijaga walaupun pandemi sudah berakhir namun.masker harus selalu dipakai sesuai aturan yang berlaku .
Harapan kedepan anak anak pendidikan lebih bagus, kemudian kesehatan lebih terjaga,yang terakhir adalah ruangan bisa lebih nyaman untuk belajar pungkasnya Dadan .
Selain itu Ada beberapa hal, untuk.sekolah Negri SD/SMP belum salur dari kementrian pendidikan , kebudayaan riset ,dan Teknologi . (Kemendikbudristek) 2.dijenjang SD Negri Kabupaten .Tangerang dari 758.memang tidak ada tenaga Administrasi yang seharusnya setatus ASN maka guru merangkap Bendahara .
Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang .yang kini sudah mutasi digantikan oleh Kadis yang baru Menduduki jabatan sekitar satu bulan H,Dadan Gandana S,Stp ,M,Si. beliau mutasi dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa pada Kabupaten Tangerang .
Ruslan Farid,Sp , MM. Kepala Bidang pendidikan tingkat sekolah Dasar Kabupaten Tangerang membawahi tiga kepala Seksi ,diantaranya Kasi kurikulum .Hj,afni febri maulani ,Spd ,kasi sarana prasarana ,Yudi Nursapyudin M,PD. Kasi kurikulum.Dadan Suhendar ,S,SOS. (Sun).