TANGERANG, OASE INews.com
Seorang siswa SMK YADIKA 10 Kosambi yang lulus tahun 2022 ini kebingungan akan hari depannya untuk mendapatkan pekerjaan.
Adalah Nicky Wijaya, siswa jurusan PBK 2 yang lulus tahun ini namun belum menerima ijazahnya. Hal ini disebabkan karena adanya tunggakan uang sekolah sekitar Rp5.000.000 an.
Mery, warga Mekarsari, Kota Tangerang, selaku orang tua Nicky mengakui sedih dan bingung dengan ditahannya ijazah putra pertamanya tersebut.
Kamis, 08/09/2022, Mery kembali mendatangi SMK YADIKA 10 Kosambi untuk menemui Kepala Sekolah, Drs. David D. Suryadi. Mery mengakui adanya kekurangan uang bayaran sekolah anaknya. Namun ia hanya memohon kepada pihak sekolah untuk sekedar mendapatkan foto copy ijazah anaknya guna melamar pekerjaan.
“Minta tolong pak, saya cuma minta copy ijazah anak saya untuk melamar kerja. Nanti setelah kami punya uang, ijazah anak saya Nicky pasti ditebus,” ujar Mery memelas.
Mery mengakui bahwa ia belum punya uang karena keadaan ekonomi yang lagi kekurangan semenjak bercerai dengan suaminya.
Namun Kepala Sekolah SMK YADIKA 10 Kosambi, David D. Suryadi bersikukuh tidak mau memberikan sekedar foto copy ijazah salah seorang siswanya tersebut.
“Nggak bisa. Nggak bisa. Kalau ibu mau ambil ijazah anak ibu, harus dilunasi kekurangannya. Ibu bisa mencicil,” kata David.
Meskipun tidak dapat menunjukkan aturan dari sekolah maupun yayasan mengenai penahanan ijazah siswanya, David mengaku bahwa hal tersebut adalah himbauannya.
“Tidak ada peraturan sekolah ataupun yayasan mengenai penahanan ijazah. Tapi himbauan saya selaku kepala sekolah,” aku David saat ditanya awak media.
Bahkan ia tak bergeming ketika akan diadukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Ya silahkan. Tapi kami ini sekolah swasta,” lanjut David seolah tanpa perasaan.
Hal yang sering terjadi, ada sekolah yang menahan ijazah dengan alasan adanya tunggakan uang sekolah. Seolah sekolah swasta hanya menjalankan bisnis mengejar keuntungan semata.
(Tim)