Kab. Tangerang, OASEiNews – Puluhan warga dadap mengatas namakan Barisan Rakyat Bersatu (BRB) yang didominasi oleh emak-emak menggelar aksi unjuk rasa dilokasi proyek Rehabilitasi Pembangunan Jembatan Dadap, yang berlokasi di Kampung Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Aksi mereka ditengarai pembangunan Rehabilitasi Jembatan Dadap dengan biaya rp 4,8 miliar di atas kali dadap yang tidak disertai dengan peninggian struktur jalan. sehingga, pada saat Rob datang saluran air menjadi tersumbat, karena sampah yang tersangkut di jembatan.
“saya minta, jembatan dadap tidak hanya di rehab. namun, di bongkar total. jangankan perahu, sampah saja tidak bisa lewat,” kata koordinator aksi BRB ma,shum jamil dalam orasinya, Selasa (6/9/22)
lanjut Ma,sum mengatakan, anggaran APBD yang di berikan dari Provinsi Banten hanya sebatas untuk rehab yaitu 4,8 Miliar. hasil dengar pendapat dan diskusi dengan anggota DPRD Provinsi Banten. Seharusnya, anggaran yang diberikan untuk kelurahan dadap itu sebesar 15 miliar.
“Faktanya, kita hanya diberikan 4,8 Miliar. ini sebenarnya harus dimengerti, oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan. kalo kita melakukan aksi ini, dalam rangka Feedback untuk mereka. untuk kelurahan, maupun kecamatan. agar mendapatkan anggaran yang lebih besar lagi untuk pembangunan,” ujarnya.
Warga yang mengatas namakan BRB tersebut, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, menolak rehab jembatan kali dadap, yang mereka butuhkan adalah perbaikan total jembatan kali dadap.
mendesak dinas PUPR Provinsi Banten untuk merencanakan ulang pembuatan jembatan kali dadap.
Serta, Provinsi Banten agar memberikan realisasi anggaran APBD kepada Kabupaten Tangerang. khususnya, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi berkeadilan dan berimbang dengan kontribusi pendapatan-pendapatan yang telah diberikan ke Provinsi Banten.
Kemudian, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri memeriksa proses realisasi anggaran pembuatan jembatan kali dadap.
Dilokasi unjuk rasa, terlihat spanduk bertuliskan penolakan pembangunan Rehabilitasi Jembatan Dadap (RJD) yang dibangun oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terbentang di tiap sudut. (Red/Van)