Pemdes Kebon Cau Wajibkan Aparatur Desa Isi Absensi, Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kades Kebon Cau Ahmad Nur foto (dok-van)

Kab. Tangerang, OASEINews.com – Guna meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pemerintah Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang sudah menerapkan sistem absensi bagi aparatur pemerintah desa secara manual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Oase, sistem absensi dengan menggunakan buku manual itu diberlakukan bagi seluruh aparatur pemerintah desa mulai dari Kaur, Kasi, Staff Pemerintah Desa, Kepala Dusun, Jaro, RT dan RW.

Kepala Desa (Kades) Kebon Cau Ahmad Nur mengaku, pihaknya menerapkan absensi dengan sistem manual bagi aparatur pemerintah desa tersebut sudah mulai diterapkan pada tahun ini.

“Penggunaan absensi ini adalah hasil musyawarah dari semua perangkat yang tujuannya agar seluruh perangkat desa dapat datang tepat waktu,” kata Ahmad Nur, Saat ditemui di kantornya, Senin (24/01).

Ahmad Nur mengatakan, penerapan absensi Secara Manual ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Kades dan Perangkat Desa, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia mengaku, kedepannya aparat desa agar lebih meningkatkan pelayanan dan kinerja aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Absensi perangkat desa sudah kami terapkan pada Tahun ini. Dimana, nanti aparatur desa masuk kerja pada pagi hari harus mengisi terlebih dahulu buku absensi,” ungkapnya.

Sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh aparatur pemerintah desa setempat, kata Kades, jika tingkat kehadiran aparatur pemerintah desa setempat kurang baik, maka perangkat desa itu akan mendapatkan sanksi.

“Akan kami coba dulu. Kalau ada aparatur desa yang tingkat kehadirannya minim, nanti akan mendapatkan sanksi. Tentu pertama akan mendapatkan teguran,” pungkasnya. (Red/Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *