Saluran Pembuangan Apur Bojong Renged, Kembali Dinormalisasi SDA Wilayah VI Kabupaten Tangerang

Kab. Tangerang, OASEiNews – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) Wilayah VI kembali melanjutkan normalisasi saluran pembuangan Apur Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.

Kepala UPTD SDA Wilayah VI, H. Suhanda mengatakan, Normalisasi pembuangan saluran Apur Bojong Renged merupakan normalisasi lanjutan yang sebelumnya sudah dikerjakan sebagian pada tahun lalu.

“Pengerjaan normalisasi kali ini, meliputi 4 desa. Yaitu, desa Kebon Cau, desa Teluknaga, desa Rawa Burung terakhir desa Bojong Renged,” kata ka UPTD SDA Wilayah VI, H. Suhanda saat ditemui dilokasi normalisasi, Senin (27/3/2023).

Ia menjelaskan, sepanjang satu kilo meter saluran pembuangan Apur Bojong Renged akan dinormalisasi, dengan dibantu alat berat jenis Eksavator. Dirinya menargetkan pengerjaan normalisasi tersebut, akan rampung dalam waktu sepuluh hari kerja.

“Tujuh personil dari SDA Wilayah VI, serta satu unit alat berat jenis Eksavator kami turunkan. Ya, mudah mudahan saja, dalam sepuluh hari pengerjaan normalisasi saluran pembuangan Apur Bojong Renged rampung dikerjakan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Desa (kades) Kebon Cau Ahmad Nur mengatakan, setelah saluran pembuangan kali Apuran dinormalisasi tahun lalu, kini wilayah desa kebon cau sudah tidak terdampak genangan air yang meluap dari saluran pembuangan kali apuran.

“Saya atas nama warga desa Kebon Cau mengucapkan terimakasih kepada SDA Wilayah VI. Mudah mudahan dengan normalisasi lanjutan ini, wilayah kecamatan Teluknaga bisa terbebas dari banjir,” ucapnya. (red/van)