Terkait Kereta Bandara Soetta, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Kucurkan Uang Ganti Rugi untuk Warga di 4 Kelurahan

TANGERANG, Tim pengadaan tanah jalur kereta api Bandara Sokarno-Hatta (Seotta) yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang H Himsar A.Ptnh kembali mengucurkan uang ganti rugi sebesar Rp. 36.622.110.000,- kepada 29 warga yang tanahnya terkena pembebasan pembangunan jalur kereta api Bandara Soetta, Kamis (25/2/2016).

Dikatakan oleh Himsar, pembayaran ganti untung untuk yang kesekian kalinya ini menghadirkan 29 warga pemilik tanah di 4 kelurahan yang telah rela untuk diganti rugi demi pembangunan jalur kereta api Bandara Soetta seluas 16.260 m2 dengan nilai Rp. 36.622.110.000,-.

“Alhamdulillah warga di 4 kecamatan ini telah rela untuk dibebaskan demi mendukung pembangunan jalur kereta api Bandara Soetta yang merupakan moda transportasi massal untuk mengatasi kemacetan lalulintas menuju Bandara Soetta yang terjadi selama ini,” terang Himsar.

Ia menambahkan, selain menerima ganti rugi berupa uang, masyarakat juga dipersilahkan untuk memasukan anggota keluargannya untuk diangkat menjadi pegawai tetap PT Kereta Api Indonesia (KAI) tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di PT KAI.

Dijelaskan oleh Himsar, luas tanah yang sudah dikuasai oleh PT KAI adalah 197.824 m2 atau sebanyak 54.47 persen dari luas keseluruhan yang dibutuhkan. Dengan rincian; tanah milik masyarakat seluas 94.858 m2, tanah milik PT Angkasa Pura II 94.826 m2 dan fasilitas umum seluas 8.140 m2.

Himsar juga mengungkapkan, hambatan yang dialami dalam pembebasan jalur kereta Bandara Soetta yang dialami saat ini yaitu bidang tanah negara yang digarap oleh warga masyarakat dan bidang tanah yang bersebelahan dengan JORR II (jalur tanah terhimpit) yang saat ini masih dalam penilaian Tim Aprisial Independen.

Acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang juga dihadiri antara lain Yudi Sriyanto, Lubis dan Heru Kuswanto dari PT KAI, Hambali SH dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kasi HTPT Kantor Pertanahan Kota Tangerang, H Sustiono dan Kapolsek Benteng Polres Metro Tangerang, Kompol Effendi SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *