Disperindag Kota Tangsel Gelar Uji Petik Guna Memonitoring Nosel di Berbagai SPBU 

Oase I news.com,  Kota Tangsel- Guna mengecek dan melakukan pengawasan terhadap fungsi kerja alat literisasi di SPBU-SPBU yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Kamis (17/02/2022) pagi, melakukan kegiatan UJI PETIK di Berbagai SPBU yang ada di Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan mulai Pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Dilokasi Uji Petik di SPBU yang berada dijalan raya Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Plt Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan, H. Heru Agus Santoso, Ap. M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi dan monitoring Disperindag Kota Tangsel pada hari ini dilakukan untuk mengecek dan mengawasi fungsi dan kerja dari mesin-mesin literisasi (nosel) di berbagai SPBU yang ada di Kota Tangerang Selatan. Ikut mendampingi Inspeksi Plt Kadis Disperindag Kota Tangsel tersebut, antara lain, Kabid PKTN Disperindag Kota Tangsel A. Ghozali, ST serta Aris MT Kasie Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Tangsel.

 

“Hari ini kami melakukan Uji Petik di beberapa tempat SPBU di Kota Tangsel, ada sekitar 4 sampai 5 SPBU yang akan kami datangi untuk dilakukan Uji Petik guna melihat dan mengawasi terhadap ukuran dan literisasi nya. Dan saat ini kami melakukan Uji Petik di SPBU yang berada di jalan raya Ciater, Serpong, dan masing-masing produk literisasi SPBU di Ciater ini kami lakukan Uji Petik antara lain, Uji Petik  literisasi untuk Pertalite, Deck dan Pertamax. Dan dari tiga Uji Petik yang kami lakukan tersebut, kami menemukan satu nosel (alat literisasi-red) yang harus dilakukan tera ulang dan kami melakukan penyegelan nosel tersebut yang ambang batas dan kapasitasnya melebihi yang diperbolehkan,” tandas Heru Agus Santoso.

Dijelaskan oleh Heru, Uji Petik itu adalah kegiatan monitoring secara randem terhadap Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) terhadap alat ukur dan perlengkapannya terhadap produk-produk meteorologi legal. Untuk itu, dirinya meminta kepada para pemilik SPBU agar selalu rutin melakukan Tera Ulang terhadap nosel sesuai masa berlakunya di masing-masing produk SPBU nya agar KEAKURATAN nosel di setiap produk SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diperbolehkan.

“Uji Petik ini kami lakukan secara rutin kepada SPBU-SPBU agar terjadi perlindungan kepada konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, Jamal Pengawas SPBU di jalan raya Ciater, Serpong, saat dimintai konfirmasinya terkait kehadiran Disperindag Kota Tangsel yang melakukan Uji Petik dilokasi SPBU yang menjadi tanggung jawabnya tersebut, agak berhati-hati saat menjawab pertanyaan awak media.

“Tadi pihak Disperindag menanyakan soal alat meteorologi, karena alat meteorologi nya kan sudah habis masa berlakunya dan akan secepatnya ditindaklanjuti oleh pihak SPBU secepatnya,” ucap Jamal, Pengawas SPBU jalan raya Ciater, Serpong.(Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *