Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum DESAK Polisi Pelaku Pembanting Demo Mahasiswa Tangerang di Proses Sebagai Pelaku Penganiyaan

Oase I news.com, Jakarta- Penanganan demo mahasiswa didepan Pemkab Tangerang pada Rabu (13/10/2021) siang, yang berakhir dengan adanya insiden PEMBANTINGAN terhadap salah seorang peserta demo tersebut merupakan tindakan KEKERASAN yang TIDAK SESUAI PROSEDUR dan merupakan LARANGAN bagi anggota dalam penanganan unjuk rasa, tidak perlu di banting, tindakan OKNUM polisi Polresta Kota Tangerang tersebut BERTENTANGAN dengan hukum dan standard operasional prosedur(SOP) tentang pedoman pengendalian massa maupun Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Jika mencermati fakta tindakan penanganan aksi dalam  video yang viral tersebut, itu SANGAT BAHAYA bisa RESIKO PECAH KEPALA sampai akibatnya setelah dibanting tubuh korban kaku, bahkan beresiko pula tulang belakang retak atau patah, dalam hukum pidana dapat dikualifikasi sebagai PENGANIYAAN, karena dapat disamakan tindakan pelaku telah merusak badan kesehatan, sebab dengan sengaja membanting seseorang dan  perbuatannnya tersebut menimbulkan sakit atau luka,” kata Azmi Syahputra Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (14/10/2021) malam.

“Kalau sikap polisi cuma dorong dorongan atau adanya kendaraan taktis untuk pengurai massa, termasuk penembakan gas air mata  sekalipun masih dianggap  wajar,  dapat dimaklumi,  namun tindakan bantingan membahayakan, ini sangat salah,” tambahnya.

Karenanya atas perbuatan oknum polisi tersebut, TIDAK BISA HANYA MINTA MAAF , apalagi minta maafnya karena  ada videonya  dan ada yang memviralkan, karenanya oknum Polisi ini HARUS DI PROSES HUKUM, diperiksa PROPAM dan proses PIDANA PENGANIYAANNYA.

Pimpinan polri harus  melakukan langkah cepat dan terarah serta evaluasi terkait perilaku anak buah di jajarannnya apalagi telah ada kejadian kejadian yang menjadi perhatian dan catatan masyarakat antar lain kejadian di Luwu, Kejadian  ibu pedagang sayur di pasar Gambir Deli Serdang, kejadian kakek yang membela diri dari rampok  di Demak.

“Termasuk hari ini kejadian penanganan demo di Kabupaten Tangerang, tindakan ini menambah rentetan rasa makin luka rakyat dan dapat membuat image kepolisian menjadi tidak baik di masyarakat, padahal diketahui semangat Kapolri terus berusaha melakukan hal-hal terbaik dan inovatif buat Polri,” tegas Azmi Syahputra.(Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *