Bantuan Sosial Kemensos Berlanjut di 2021

Jakarta, Oase I News.com – 03 Februari 2021, Program Bansos regular disinkronisasikan dengan program pemulihan ekonomi nasional. Ini adalah salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi.

Tahun 2021 merupakan tahap kedua dan Kemensos Kembali berkonsolidasi dengan mitranya agar penyaluran program perlindungan sosial ini tepat sasaran, tepat waktu, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ada perbaikan pelaksanaan di tahun 2021 setelah melalui tahap evaluasi program di 2020 lalu. Ada tiga program perlindungan sosial dalam rangka PEN yang diluncurkan 2021 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga Bantuan Sembako, penerima manfaatnya ditargetkan menyentuh 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Lalu BST ditargetkan menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat.
Di tahun 2021, Kemensos menganggarkan Rp45 Triliun untuk Bantuan Sembako, dan bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN untuk penyalurannya. Khusus di wilayah timur Indonesia, disalurkan oleh PT. Pos.

Anggaran BST yang dikucurkan Kemensos mencapai Rp12 Triliun, penerimanya khusus bagi yang terdampak pandemi COVID-19 dan bukan penerima Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Sembako. BST disalurkan secara keseluruhan oleh PT Pos langsung ke keluarga penerima manfaat dari periode Januari-April 2021. Selain itu, bantuan PKH dialokasikan Rp20 Triliun yang disalurkan per triwulan dan realisasinya sudah mencapai hampir 28% untuk periode triwulan pertama 2021 ini.

Sasaran ini penerima ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selalu diperbarui, jadi sebagian besar penerima bantuan tahun ini akan sama dengan penerima bantuan tahun lalu.

Haris Husein, SVP Sales dan Marketing PT. Pos Indonesia menyatakan, “Sudah melakukan distribusi dengan tiga cara, pertama disalurkan di kantor pos, lalu kantor pos menyalurkan ke lokasi yang banyak KPM-nya, dengan memanfaatkan balai desa, kantor kecematan, dan sekolah-sekolah, baru yang ketiga mengantar langsung ke KPM khususnya bagi yang lanjut usia, sakit, dan penyandang disabilitas.

Lebih lanjut lagi Haris menjelaskan, “Penyaluran ini bisa dipertanggungjawabkan oleh PT. Pos, maka dalam prosesnya kami memanfatkan aplikasi pos biro mobile, dalam proses pertanggung jawabannya kami memberikan surat pemberitahuan kepada KPM, yang memuat informasi syarat, dan informasi bahwa tidak ada potongan di dalamnya, dan proses verifikasi dilakukan memanfaatkan QR Code serta rencananya akan menggunakan teknologi pengenal wajah 2021 ini,”

Menyikapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT. Pos juga tetap membatasi jumlah penerima dan melakukan penjadwalan supaya tidak terjadi penumpukan.

Bima Arya, Walikota Bogor membenarkan telah berkoodinasi untuk penyaluran ini, “Betul di Kota Bogor kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PT. Pos, agar kita pastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. ( SRY )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *