JAKARTA, Oase I News.com – Hari ini TEPAT 61 tahun lalu Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret 5 Juli 1959 berupa keputusan sebagai Kepala Negara yang berisi: Pembubaran Badan Konstituante; Kembali ke UUD 1945; dan Pembentukan MPRS dan DPAS.
Langkah itu diambil karena sejak Badan Konstituante dipilih melalui pemilu 1955 untuk merumuskan UUD dan bersidang sejak 10 November 1956 hingga masa sidang 2 Juni 1959 tidak membuahkan hasil dan menemui jalan buntu (deadlock). Tarik-menarik kepentingan politik antara dua golongan besar, yakni Islam dan Kebangsaan.
Wakil Ketua Umum 2 Garuda Indonesia Jaya (Waketum 2 GIJ) Mike saat ditemui dan dikonfirmasi awak media dirumah kediamannya di Bekasi terkait acara ‘Dekrit 5 Juli 2020’ yang digelar oleh para relawan pendukung Jokowi di gedung joeang’45 pada hari ini, dia mengatakan “karena PANCASILA DASAR NEGARA maka Sebagai FUNDAMEN BANGUNAN NEGARA HARUS KOKOH & KUAT. Jika LEMAHNYA Dasar Negara maka Semua Bangunan Negara baik Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Pers akan ikut Goyah. Untuk itu semua ormas FPI, HTI, dan Golongan Paham Radikalisme yang MELEMAHKAN, MENGGEROGOTI & ANTI PANCASILA HARUS DISIKAPI DENGAN TEGAS OLEH NEGARA ! AGAR NEGARA TIDAK GOYAH & RUNTUH !” ungkap Mike.
Di tempat terpisah Wakil Ketua Umum 1 Garuda Indonesia Jaya Maria Dewi saat dikonfirmasi media ini meleui pesan whatsappnya juga mengatakan sependapat dengan apa yang dituturkan oleh dengan Mike (Waketum 2 GIJ), “Saya sependapat dengan apa yang telah dituturkan oleh Bung Mike, Kita semua sudah paham bahwa Pancasila dan NKRI Harga Mati, dan itu sudah Final. Salam Pancasila,” ujarnya.
(Zack/put).
Tinggalkan Balasan