Raperda Inisiatif DPRD, Solusi Atasi Kondisi Terkini

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ ) Walikota Tangerang dan Raperda Inisiatif, Kota Tangerang, Senin 21/03/2022

Kota Tangerang, Oase I News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tangerang Tahun 2021 serta pengajuan lima Rancangan peraturan daerah ( Raperda ),  dua diantaranya adalah Raperda inisiatif.

Dua raperda inisiatif yaitu terkait Raperda Pengelolaan Zakat serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Gatot Wibowo, S Ip, didampingi Wakil Ketua I, Ir H Turidi Susanto, dan Wakil Ketua III, Tengku Iwan Jayasyahputra, dan turut dihadiri Wali Kota Tangerang, H Arief R. Wismansyah, B Sc, M Kes, dan Wakil Wali Kota Drs H. Sachrudin, Senin, 21 Maret 2022 di Ruang  Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, terkait pengelolaan zakat, DPRD menginginkan agar ada  penguatan aturan dengan mendorong pemerintah daerah agar membuat aturan yang dapat mempermudah penyaluran dan penarikan zakat.

“Raperda inisiatif ini, hasil kawan-kawan dewan menyerap aspirasi dari masyarakat dan diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” ujar Gatot seraya menuturkan, DPRD mengambil inisiatif untuk menjadikannya sebagai Perda. Diharapkan, dengan adanya Perda pengaturan zakat akan lebih mudah dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat. Apalagi, lanjutnya, untuk potensi zakat di Kota Tangerang sangat besar  sebab mayoritas masyarakat Kota Tangerang yaitu muslim.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menambahkan, fungsi zakat sebetulnya sangat banyak, salah satunya adalah fungsi social,  ” misalnya jika ada kejadian bencana, seperti banjir, dan sebagainya, kalau dana yang bersumber dari zakat ini bisa segera disalurkan, ” kalau melalui anggaran pendapatan dan belanja  daerah ( APBD ) butuh waktu atau proses yang harus ditempuh, tapi kalau dari Baznas melalui Perda Zakat, nantinya bisa segera disalurkan,” ujarnya.

Semantara terkait Perda Drainase, Turidi, berharap ada grand design secara keseluruhan, titik banjir itu  bisa terlacak dengan cepat dan tepat. Dengan demikian, mampu menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh. ( ADVERTORIAL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *