Andre Dande : Tolak ISIS eks WNI Adalah Hak Asasi Warga Negara Indonesia

ANDRE DANDE, Koordinator Aksi saat Orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta. Senin (10/02).

JAKARTA, Oase I News.com – “Tolak ISIS adalah Hak Asasi Warga Negara Indonesia”. Begitulah Seruan Tegas seorang Andre Dande selaku Koordinator Lapangan (Korlap aksi) Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), dalam Orasinya di Depan Istana Merdeka. Senin (10/02).

Menurutnya, Sikap tegas penolakan ISIS kembali ke Indonesia itu adalah karena terorisme dihari mereka, satu keyakinan yang kuat dari kelompok mereka untuk mencapai satu tujuannya. Dan  untuk mencapainya, ada proses yang harus mereka lakukan, yang kemudian di sebut sebagai kewajiban para kombatan ISIS.

Proses pencapaian tersebut mewajibkan kombatan ISIS melakukan Pembunuhan, Pemerkosaan, Perusakan tatanan Negara, Merusak rasa kemanusiaan juga melawan agama. Itu sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan para terorisme.

“Jadi sudah final bagi kita bahwa tidak ada lagi argumentasi dan kompromi untuk menerima ISIS kembali ke Indonesia. Baik di lihat dari segi hukum, kemanusiaan, maupun dari segi agama !!!” ujarnya.

Jangan sampai ada oknum-oknum yang justru kita khawatirkan mewacanakan kepulangan ISIS ini sebagai sebuah projek kemanusiaan tetapi Anggaran Negara di pakai untuk tujuan tertentu.

“Begitulah alasannya, kenapa kita harus menolak kepulangan mereka kembali ke Indonesia. Tak satupun bisa menjamin bahwasanya ISIS akan merubah diri mereka menjadikan manusia yang beradab.

“Dan tidak ada alasan menteri agama, komnas HAM maupun DPR memberi kesempatan eks WNI yang bergabung dengan ISIS kembali ke Indonesia,” ungkapnya.

Seperti pernyataan tegas Pemerintah bahwasannya menolak kepulangan ISIS eks WNI ke Indonesia, yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Maka kita akan terus kawal dengan cara bergerak dan menghimpun massa, sehingga jika ada lembaga-lembaga atau institusi yang berseberangan dengan sikap pemerintah. Maka dari itu kita akan tidak akan tinggal diam,” tuturnya.

Dan akhirnya, pernyataan sikap Pemerintah atas tuntutan aksi membuahkan kesepakatan yang maksimal. (Put).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *