Pemdes Rawa Rengas Bagikan BLT Dana Desa Tahap II 2021

Foto : kiri Pendamping Desa, Binamas, Warga Penerima BLT, Kepala Desa dan Babinsa Desa Rawa Rengas.

Kabupaten Tangerang, Oaseinews com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Rengas membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 6, 7 dan 8 (Juni, Juli, Agustus) kepada 150 Keluarga Peneima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Virus Covid 19.

Acara tersebut berlangsung di aula Desa Rawa Rengas dan menerapkan protokol kesehatan, serta di hadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, Pendamping Desa, BPD serta RT/RW dan Masyarakat penerima manfaat, Jum’at (24/09/2021)

Kepala Desa Rawa Rengas, H. Selamet Riyadi menjelaskan, BLT DD disalurkan kepada Masyarakat Desa untuk penyaluran ke 6, 7 dan 8 yakni Bulan Juni, Juli, Agustus 2021 dengan masing-masing KPM menerima BLT DD tahap II sejumlah Rp.300.000,.

“Bantuan disalurkan untuk 150 KPM, untuk salur 6, 7 dan 8, jika di total masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp.900.000,- dan diharapkan penyaluran tahap selanjutnya juga dapat berjalan dengan lancar dan terealisasi ,” ujar H. Endo sapaan akrabnya kepada media ini di sela usai kegiatan.

Lanjut H. Endo, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut berikan kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Virus Covid 19, tentu para penerima telah melalui penjaringan dan proses pemutusan pun di lakukan secara terbuka, sehingga bantuan ini tidak salah sasaran, dirinya berharap masyarakat yang menerima manfaat bisa berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga memberikan penyadaran kepada Masyarakat lain.


Menurut Salah seorang Perwakilan Warga “kami selaku masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Desa Rawa Rengas, tentu ini akan sangat bermanfaat bagi kami apalagi di situasi pandemi seperti ini yang serba kesusahan dalam persoalan ekonomi, kami juga akan patuh terhadap protokol kesehatan dan kami akan berdoa agar di jauhkan dari Virus Covid 19” tuturnya.

Bantuan ini merupakan Salah satu bentuk pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial melalui BLT Dana Desa. Nantinya, penerima manfaat Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga hingga Desember 2021.(Red/Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *