Diduga Ada Praktek Kartel Dan Monopoli Dari Investor Nakal,Harga Kedelai Membumbung Tinggi

Oase I news.com, Jakarta- Dipicu oleh harga Kedelai yang membumbung selangit, Puluhan pengrajin tahu dan tempe se Jabodetabek melakukan aksi mogok berhenti operasi produksi. Aksi mogok beroperasi memproduksi Tempe dan Tahu tersebut sudah dilakukan oleh para pengrajin Tahu dan Tempe se Jabodetabek sejak hari Kamis, 31 Desember 2020 sampai dengan hari ini, Minggu (03/01/2021).

Menurut Fajri Sa’fii selaku Ketua Bidang Hukum Sedulur Pengerajin Tahu Indonesia (SPTI), Aksi mogok produksi tersebut dilakukan oleh komunitas Sedulur Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI). Para pengrajin Tahu dan Tempe tersebut melakukan aksi mogok produksi dengan harapan keluhannya akan dapat didengar oleh pemerintah pusat agar harga Kedelai bisa kembali seperti semula. Dan aksi mogok produksi tersebut dilakukan akibat dipicu oleh kenaikan harga Kedelai yang melonjak dan membumbung tinggi hingga mencapai 35 persen.

Lanjut Fajri, saat ini lonjakan harga kedelai mencapai kisaran harga Rp 9. 500 sampai Rp 10. 000/kg. Jauh dari harga sebelumnya yang hanya Rp 7. 000/kg saja.

“Kenaikan harga kedelai ini menyebabkan para pengrajin tahu dan tempe mogok produksi, karena pengrajin tidak sanggup untuk membeli kedelai dengan harga yang sangat mahal,” kata Fajri Sa’fii.

Terkait lonjakan harga Kedelai tersebut, Fajri menilai bahwa pemerintah seperti diam saja dan tidak mengambil tindakan apapun terhadap kenaikan harga Kedelai. Bahkan pihaknya menduga, dalam kenaikan harga Kedelai yang saat ini terjadi disebabkan adanya praktek KARTEL dan monopoli permainan harga dari para investor nakal.

“Kalau melihat Peraturan Menteri Perdagangan nomor: 24/M-DAG/PER/5/2013 tentang ketentuan import kedelai dalam rangka stabilitas harga kedelai. Peraturan ini dianggap menghambat tumbuhnya importir-importir baru yang menyebabkan seseorang importir lama semaunya menetukan harga, dan melakukan kesepakatan harga atau kesepakatan pembagian wilayah pemasaran. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkap Fajri.

Ketua Umum Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan (SPTP) Indonesia,, Haryanto mengaku tak sedikit para pengrajin yang tergabung dalam organisasinya banyak yang gulung tikar akibat dari kenaikan harga kedelai. Pengrajin Tahu dan Tempe asal Pekalongan yang kini tinggal di Tangerang itu berharap kepada pemerintah untuk bisa menekan kembali harga Kedelai seperti semula.

“Dengan adanya kenaikan harga kacang kedelai import yang sangat tinggi dari Rp 7000, dan kini melonjak menjadi Rp 9.500/kg nya telah menimbulkan keresahan dan ancaman gulung tikar usaha. Lonjakan harga ini akan memicu para pengrajin gulung tikar. Kami berharap kepada pemerintah pusat untuk bisa menstabilkan kembali harga seperti semula,” tegas Haryanto.

Sementara, salah satu pedagang Tahu dan Tempe, Tarjumi (60), mengaku ngos-ngosan akibat kenaikan harga kedelai tersebut. Akibat dampak mogok produksi tiga hari yang dilakukan para pengrajin membuatnya nganggur.

“Dampak mogok selama tiga hari ini sangat jelas, karena ini saya nganggur dan tidak ada pemasukan apa-apa. Kita sebagai pedagang kecil supaya pemerintah mengerti apa yang dirasakan pedagang kecil, kami berharap pemerintah bisa menstabilkan harga kedelai, kalau bisa kembali lagi melalui Bulog,” harap Tarjumi.

Pantauan beberapa media online, aksi mogok produksi tersebut ditandai dengan penandatanganan sebuah petisi yang dilakukan oleh puluhan perwakilan organisasi gabungan pengusaha dan pengrajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek dengan kesepakatan MENOLAK praktek KARTEL dan MONOPOLI harga Kacang Kedelai.(Simon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *